Betrand Peto akhirnya angkat bicara soal tuduhan yang menyebut dirinya memesan wanita untuk menemaninya di sebuah kelab malam di kawasan SCBD. Melalui kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto, ia menegaskan bahwa kehadirannya di tempat hiburan malam itu murni untuk karaoke bersama teman-temannya.
"Enggak ada. Iya, jadi hal itu udah pasti enggak benar, ya kan. Jadi hal tersebut itu dugaan yang terlalu liar lah menurut kami," ujar Koko saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/09/2026).
Koko juga menjelaskan bahwa timnya telah memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang beredar, termasuk dugaan pelecehan dan pengaruh alkohol. Menurutnya, narasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki pihaknya.
Pihak kuasa hukum juga menolak tuduhan terkait adanya bekas ciuman paksa atau cupang pada tubuh pelapor. Mereka menilai informasi tersebut tidak benar. Tim hukum menegaskan bahwa tidak ada tindakan kontak fisik yang dilakukan Betrand Peto yang mengarah pada perbuatan asusila. Pernyataan ini disampaikan sebagai bantahan atas klaim yang beredar dan untuk menegaskan posisi hukum pihak Betrand dalam perkara ini.
Kasus ini masih terus bergulir. Betrand Peto dan tim hukumnya berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.